Informasi Daftar Gaji PNS 2022 Berdasarkan Golongannya
Informasi Daftar Gaji PNS 2022 Berdasarkan Golongannya

Informasi Daftar Gaji PNS 2022 Dan Tunjangan Yang Didapatkan

Diposting pada

PNS adalah adalah satu mata pencaharian yang bekerja di bawah pemerintah. Tujuan pekerjaan ini adalah mengabdi kepada bangsa dan negara. Banyak pula orang yang mengincar pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil dengan alasan gaji PNS 2022 cukup untuk memenuhi kebutuhan.

Baca juga :

Tugas dan Tabel Gaji PNS 2022 Berdasarkan Golongan

Generasi muda Indonesia cukup menyukai posisi sebagai PNS karena bisa ditempatkan di banyak posisi. PNS sendiri memiliki jenjang karir dan juga jenjang gaji untuk pekerjanya. Berikut ini adalah komponen penghasilan yang didapatkan oleh mereka dan daftar gajinya sesuai dengan golongan.

Komponen Pendapatan PNS

1. Gaji pokok

Gaji pokok merupakan besaran yang Anda dapatkan setiap bulannya dan tidak akan berubah hingga mencapai golongan selanjutnya. Gaji pokok seorang PNS akan disesuaikan dengan golongannya. Apapun posisinya, golongan yang sama akan tetap menerima besaran yang sama.

Gaji pokok juga akan selalu mengalami kenaikan dan hal ini akan disesuaikan dengan pencapaian Anda. Ada juga yang harus mendapatkan kenaikan golongan karena alasan pangkat dan lulusan sekolah. Nominal ini umumnya akan sama dalam jangka waktu tahunan.

2. Tunjangan pajak

Meskipun bekerja di bawah pemerintahan, namun PNS juga tetap memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Pokok pajak ini akan dihitung berdasarkan pajak penghasilan dan dihitung dengan faktor penentu lainnya seperti tanggungan, standar wajib pajak, golongan, posisi dan lainnya.

Jadi, PNS tidak perlu menyisihkan uangnya untuk membayar pajak setiap bulan atau setiap tahun. Pajak penghasilan sudah dibayarkan dalam bentuk tunjangan yang diberikan oleh pemerintah. Namun, seorang PNS harus tetap melaporkan harta kekayaan yang biasanya dihitung setiap tahun.

Baca Juga :  Inilah Gaji P3K Golongan 3A Beserta Rinciannya

3. Tunjangan beras

Selain alasan gaji PNS yang selalu naik setiap tahunnya seperti gaji PNS 2022, ada pula tunjangan yang cukup menggiurkan untuk seorang PNS yang sudah berkeluarga. Nantinya, PNS akan mendapatkan tunjangan berupa beras dalam bentuk uang.

PNS yang masih berstatus belum menikah akan mendapatkan jatah untuk satu orang saja, yakni 10 kilogram per bulan. Namun PNS yang sudah menikah bisa mendapatkan jatah beras untuk setiap orang termasuk anak-anak. Itu sebabnya, seorang PNS bisa mengirit uang pengeluaran.

4. Tunjangan keluarga

Ada lagi yang cukup membuat setiap orang iengin menjadi seorang PNS. Ada komponen yang disebut sebagai tunjangan keluarga. Tunjangan ini cukup membantu para PNS yang masih berstatus golongan rendah dan berhaji pokok kecil.

Tunjangan keluarga memiliki nominal yang beragam dan dihitung berdasarkan persentase gaji pokok. Ada PNS yang hanya mendapatkan 2%, ada juga yang mendapatkan hingga 10%. Aturan ini dibuat oleh masing-masing instansi di mana PNS tersebut bekerja.

5. Tunjangan jabatan

Setiap PNS nantinya memang memiliki jabatan tertentu. Jabatan ini bersifat struktural. Semakin tinggi jabatan seorang PNS, maka semakin besar pula tunjangannya. Mereka yang mendapatkan kesempatan untuk menjadi ketua atau pemimpin akan mendapatkan tunjangan lebih besar.

6. Tunjangan fungsional

Tunjangan yang terakhir ini akan disesuaikan dengan fungsi mereka. Ada beberapa jabatan PNS yang memang memberikan pelayanan publik, memiliki keahlian tertentu, atau mendapatkan pekerjaan istimewa. Nantinya, tunjangan ini akan cair setelah tugas tersebut selesai.

Berikut Tabel Gaji PNS 2022

GolonganRentang gaji
I-ARp1.562.500 – Rp2.334.800
I-BRp1.705.900 – Rp2.473.200
I-CRp1.775.600 – Rp2.555.300
I-DRp1.850.600 – Rp2.685.500
II-ARp2.022.500 – Rp3.380.500
II-BRp2.209.100 – Rp3.515.700
II-CRp2.301.700 – Rp3.664.800
II-DRp2.399.400 – Rp3.810.500
III-ARp2.578.400 – Rp3.372.900
III-BRp2.209.100 – Rp3.515.200
III-CRp2.302.700 – Rp 3.664.200
III-DRp2.399.500 – Rp3.821.100
IV-ARp3.044.200 – Rp5.001.500
IV-BRp3.171.200 – Rp5.210.200
IV-CRp3.308.400 – Rp 5.420.900
IV-DRp3.448.200 – Rp5.660.800
IV-ERp3.592.200 – Rp5.902.300

Seorang PNS memiliki gaji pokok dan tunjangan yang besarannya akan disesuaikan dengan jabatan dan statusnya. Seperti halnya gaji PNS 2022, gaji pekerjaan ini akan terus naik dari tahun ke tahun secara nominal dan juga tunjangan dengan berbagai pertimbangan seperti inflasi dan lain-lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *